Untuk Permohonan Pengajuan Administrasi Kependudukan, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Domisili Sudah Bisa Dicetak di Kantor Desa Alassumur Kulon, Dimohon Untuk Datang Secara Pribadi Ke Kantor Desa Alassumur Kulon Dengan Membawa Dokumen Pendukung Persyaratan yang ASLI. Kepada Warga Desa Alassumur Kulon, segera aktivasi IKD (identitas kependudukan digital) di Kantor Desa Alassumur Kulon, dengan membawa KTP Asli dan Hp Android.

Artikel

PERMOHONAN PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN GRATISSSS.

25 November 2022 11:25:43  MOH MUNIR  463 Kali Dibaca 

www.alassumurkulon.desa.id – Alassumur Kulon,  Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan.

Dalam rangka  memaksimalkan Pelayanan Administrasi Kependudukan, dan Memutus Rantai Calo, maka Kepala Desa Alassumur Kulon Bpk SUHUD dengan Salah Satu programnya yaitu Menggratiskan semua Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Surat – Surat Keterangan Lainnya.

“ Alhamdulillah.. untuk Cetak Kartu Keluarga (KK), Penerbitan Akta Kelahiran, Penerbitan Akta Kematian, Pengajuan Surat Pindah – Datang Warga tidak usah Ke Kantor Kecamatan atau Ke Capil lagi, semua Administaris Kependudukan Sudah di Layani dan di Cetak di Kantor Desa, dan lebih menggembirakan lagi semua Pelayanan Administrasi Kependudukan tersebut tidak dipungut Biaya alias GRATIS, ingat ya… GRATISS “ tutur pak kades.

Pak Tenggi juga  menjelaskan tentang pentingnya penerapan pelayanan permohonan online sebagai bagian dari memutus rantai percaloan, Perangkat Desa dapat membantu memfasilitasi warga masyarakat yang gagap teknologi atau juga yang tidak bisa mengoperasikan HP untuk pengurusan dokumen administrasi kependudukan atau melalui Chat whatsapp ke Admin Pelayanan Adminduk atau bisa juga Datang Langsung secara Pribadi tanpa perantara Ke Kantor Desa Alassumur Kulon Pada Hari Jam Kerja.

Pelayanan Administrati Kependudukan Yang Bisa dicetak di Kantor Desa Alassumur Kulon antara lain :

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Akta Kelahiran
  3. Akta Kematian
  4. Surat Keterangan Pindah (SKPWNI)
  5. Surat Keterangan Datang
  6. Surat – Surat keterangan

Dan untuk saat ini Pengurusan KTP EL dan KIA masih tetap di Cetak di Mall Pelayanan Publik DispendukCapil Kab. Probolinggo, dan inshallah kedepannya semoga juga bisa di layani dan dicetak di Kantor Desa.

Untuk Persyaratan dan kelengkapan dokumen bisa ditanyakan langsung ke CS Adminduk Melalui No Whatsapp : 089524915977  (chat only) pada jam kerja.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Lokasi Kantor Desa

 Sinergi Program

CHAT WA ADMIN PELAYANAN DTKS
WEBSITE KABUPATEN PROBOLINGGO PRODESKEL
GODIGITAL LAPOR
PERPUSTAKAAN DIGITAL ALASSUMUR KULON
BPS KABUPATEN PROBOLINGGO
ALASSUMUR KULON MOBILE

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:104
    Kemarin:1.095
    Total Pengunjung:353.581
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.191.111.228
    Browser:Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 13:00:00
    Selasa 08:00:00 13:00:00
    Rabu 08:00:00 13:00:00
    Kamis 08:00:00 13:00:00
    Jumat 08:00:00 11:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur